Sekilas tentang :
IPNU - IPPNU
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
(disingkat IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama yang berfungsi membantu
melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan santri putra. IPNU didirikan
di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H/ 24
Pebruari 1954, yaitu pada Konbes LP Ma’arif NU. Pendiri IPNU adalah M. Shufyan
Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo), dan Abdul Ghony Farida (Semarang).
Ketua Umum Pertama IPNU
adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam Konferensi Segi Lima yang
diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954 dengan melibatkan perwakilan
dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jombang, dan Kediri.
Pada tahun 1988, sebagai
implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU mengubah kepanjangannya menjadi
Ikatan Putra Nahdlatul Ulama. Sejak saat itu, segmen garapan IPNU meluas pada
komunitas remaja pada umumnya. Pada Kongres XIV di Surabaya pada tahun 2003,
IPNU kembali mengubah kepanjangannya menjadi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”.
Sejak saat itu babak baru IPNU dimulai. Dengan keputusan itu, IPNU bertekad
mengembalikan basisnya di sekolah dan pesantren.
Visi IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT,
berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas
tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kini IPNU telah memiliki 33 Pimpinan
Wilayah di tingat provinsi dan 374 Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten/kota.
Sampai dengan tahun 2008, anggota IPNU telah mencapai lebih dari 2 juta pelajar
santri yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
Lain IPNU,lain juga IPPNU yang
merupakan wadah aspirasi remaja putri NU.
Sejarah kelahiran IPPNU dimulai
dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri yang sedang menuntut ilmu
di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar NU ke-20 di
Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar di kalangan Nahdliyat. Hasil
obrolan ini kemudian dibawa ke kalangan NU, terutama Muslimat NU, Fatayat NU,
GP. Ansor, IPNU dan Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri
pada kongres I IPNU yang akan diadakan di Malang. Selanjutnya disepakati
bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang dinamakan IPNU putri.
Dalam suasana kongres, yang
dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955, ternyata keberadaan
IPNU putri masih diperdebatkan secara alot. Rencana semula yang menyatakan
bahwa keberadaan IPNU putri secara administratif menjadi departemen dalam
organisasi IPNU. Namun, hasil pembicaraan dengan pengurus teras PP IPNU telah
membentuk semacam kesan eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat
hasil tersebut, pada hari kedua kongres, peserta putri yang terdiri dari lima
utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan Kediri) terus
melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU yang menangani
pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali) dan PP
Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan beberapa
keputusan yakni:
Dalam perjalanan selanjutnya,
IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi dan Khususnya di tahun 1985,
ketika pemerintah mulai memberllakukan UU No. 08 tahun 1985 tentang keormasan
khusus organisasi pelajar adalah OSIS, sedangkan organisasi lain seperti
IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya tidak diijinkan untuk memasuki lingkungan
sekolah. Oleh karena itu, pada Kongres IPPNU IX di Jombang tahun 1987, secara
singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan IPPNU yang
kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah menjadi “Ikatan
Putra-Putri Nahdlatul Ulama”.
Keinginan untuk kembali ke basis
semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada kongres XII IPPNU di
Makasar tanggal 22-25 Maret tahun 2000 mendeklarasikan bahwa IPPNU akan
dikembalikan ke basis pelajar dan penguatan wacana gender.
Namun, pengembalian ke basis
pelajar saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres ke XIII IPPNU di
Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya mendeklarasikan kembali
ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula yakni “Ikatan Pelajar
Putri Nahdlatul Ulama”. Dengan perubahan akronim ini, IPPNU harus menunjukkan
komitmennya untuk memberikan kontribusi pembangunan SDM generasi muda
utamanya di kalangan pelajar putri dengan jenjang usia 12-30 tahun dan tidak
terlibat pada kepentingan politik praktis yang bisa membelenggu gerak
organisasi. *(Abie
Fadhel/AF)
|
|
Tobe continue
No comments:
Post a Comment